Kembali ke Lacak Status
Lambang Kabupaten Sintang

Disdukcapil Kab. Sintang

Tentang SI-CETAK

v1.3.0

Sistem Informasi Pencetakan KTP-el untuk layanan yang tertib, transparan, dan mudah dipantau.

Dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang.

Kegunaan bagi instansi

Pelayanan tertib dan terukur

Menyatukan pekerjaan petugas dari pendaftaran hingga pengambilan dokumen, sekaligus menyediakan data operasional yang dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.

  • Mengurangi pencatatan ganda dan kesalahan alur pelayanan.
  • Memantau antrean pencetakan serta dokumen yang siap diambil.
  • Menyediakan statistik layanan dan jejak audit aktivitas petugas.

Kegunaan bagi masyarakat

Informasi pasti tanpa bolak-balik

Memberikan kepastian informasi perkembangan layanan tanpa masyarakat harus berulang kali datang ke kantor atau menghubungi petugas.

  • Melacak status layanan KTP-el secara mandiri.
  • Mengetahui apakah dokumen masih diproses atau sudah siap diambil.
  • Mendapatkan informasi yang konsisten dari sistem pelayanan.

Build with love by

Anugrah Savari Hadisastra, S.Kom.

ADB Kependudukan Ahli Pertama

Dikembangkan untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan Kabupaten Sintang.